Pengaruh Sosialisasi Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Sebagai Variabel Intervening

  • M Rangga Arofhy * Mail Universitas Harapan Medan, Indonesia
  • Ruswan Nurmadi Universitas Harapan Medan, Indonesia
  • Liza Novietta Universitas Harapan Medan, Indonesia
Keywords: Tax Dissemination; Tax Knowledge; Tax Sanctions; Taxpayer Awareness and Taxpayer Compliance

Abstract

This study aims to determine the effect of tax socialization, tax knowledge, and tax sanctions on private person taxpayer compliance with taxpayer awareness as an intervening variable in KPP Pratama Medan Polonia. The sample in this study was 100 pivate person taxpayers registered at KPP Pratama Medan Polonia. The data analysis technique used was path analysis. The results showed that tax socialization and tax knowledge had a significant effect on taxpayer awareness, while tax sanctions had no significant effect on taxpayer awareness. tax sanctions and taxpayer awareness have a significant effect on taxpayer compliance, while taxation socialization and tax knowledge have no significant effect on taxpayer compliance. Tax sanctions and taxpayer awareness affect taxpayer compliance.Taxpayer awareness cannot intervene tax socialization, tax knowledge and tax sanctions on private person taxpayer compliance.

Author Biographies

Ruswan Nurmadi, Universitas Harapan Medan

Fakultas Ekonomi Bisnis

Liza Novietta, Universitas Harapan Medan

Fakultas Ekonomi Bisnis

References

Agustiningsih, W. (2016). “Pengaruh Penerapan E-Filing, Tingkat Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Yogyakarta”. Jurnal Nominal, Vol.V, No.2.

Andreas dan Savitri, E. (2015). “The Effect Or Tax Socialization, Tax Knowladge, Expediency Or Tax Id Number And Service Quality On Tax Payers Compliance With Tax Payer Awareness As Mediating Variables”. 2nd Global Conference on Business and Social Scince. 211 (2015) 163-169.

Arifin dan Agus. (2012). “KP2KP Banjar: Penyuluhan, Antara Teoriden Praktek”,http://www.pajak.go.id/content/kp2kp-banjar-penyuluhan-antara-teori-dan-praktek. Diakses pada tanggal 12 Mei 2014.

Arum dan Harjanti. (2012). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas (Study di Wilayah KPP Pratama Cilacap)”. Journal of accounting, Vol. 19, No. 1.

Bahri,S. (2020) “Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening”. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis Vol 20,No.1,2020,hal 1-5.

Boediono, T. G, Silawati, R, dan Harjanto, S. (2018). “Analisis Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Mediasi”. Jurnal Penelitian Ekonomi dan Bisnis. Hal 22-38.

Dhila, U. N. (2018). “Pengaruh Sosialisasi Tax Amnnesty, Pengetahuan Tax Amnesty, dan Sanksi Tax Amnesty terhadap Kemauan Mengikuti Program Tax Amnesty dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening”. Skripsi. Universitas Islam Indonesia.

Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23 (Edisi 8). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Gunadi. (2013). Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan. Jakarta: Bee Media Indonesia.

Hayes, A. F. (2013). Introduction to Mediation, Moderation, and Conditional Process Analysis. New York, NY: Guilford.

Herryanto, Marisa, dan Toly, H. A. (2013).“Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan, dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan”, Jurnal Universitas Kristen Petra. Vol. 1, No. 1. Hal. 450-462.

Lestari, I. (2018). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Sosialisasi Pajak, dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Surakarta. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Lestari, P. M. E., Budi, L., dan Pranaditya, A. (2018). ”Pengaruh Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus di KPP Pratama Semarang Sandisari). Jurnal EMBA. Vol. 4. No.4.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan edisi terbaru 2016. Yogyakarta: Penerbit Andi

Muliari dan Setiawan P. E. (2011). “Pengaruh Persepsi tentang Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur”. Junal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis. Vol. 6. No.1 Hal. 5.
Noor, J. (2015). Analisis Data Penelitian Ekonomi Dan Manajemen. Jakarta: Grasindo
Nurgiyantoro, B.(2012). Penelitian Pembelajaran Bahasa. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Palupi N. A. S. (2019). “Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di UPPD Kabupaten Purbalingga dengan Kesadaran Perpajakan sebagai Variabel Intervening. Jurnal System Informasi, Keuangan, dan Perpajakan. Vol. 4 No. 1.
Pohan, dan Anwar, C. (2013). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Pranata, A, P. dan setiawan, E. P. (2015). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan, dan Kewajiban Moral pada Kepatuhan Wajib Pajak”. E-Jurnal Akuntansi. Vol. 10. No. 12.
Priyastama,dan Romie. (2017). Buku Sakti Kuasai SPSS. Yogyakarta: Start Up.
Priyatno, D. (2013). Mandiri Belajar SPSS untuk Pemula. Cetakan Pertama. Jakarta: Mediakom.
Priyatno, D. (2017). Panduan Praktis Olah Data Menggunakan SPSS. Yogyakarta: Andi.
Rahayu, dan Kurnia, S. (2017). Perpajakan Konsep & Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains.
Riandy, D. O. A. (2016). “Pengaruh Kesadaran Perpajakan, Pelayanan Fiskus, serta Sanksi Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak”. Skripsi. Universitas Nuswantoro Semarang.
Rohmawati, dan Lusia. (2013). “Pengaruh Sosialisasi dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Tingkat Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak(Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas pada KPP Pratama Gresik Utara)”. Jurnal Nominal. Vol. VII. No. 1.
Sari, A.P. & Wirakusuma,M.G. (2018). “Persepsi Tax Amnesty sebagai Pemoderasi Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan WPOP”. Jurnal Akuntansi.Universitas Udayana.Vol 22.No,1.
Sari, K. I. dan Saryadi. (2019). “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variable Intervening pada KPP Pratama Semarang Timur”.Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis. Vol. 8. No. 3.
Setianto dan Eka. (2010). “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Pelaksanaan Self Assesment System terhadap Tingkat Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Cilandak”. Jurna EMBA. Vol. No. 3. Hal. 960-970.
Setiyani, M. N, dan Andini, R, Oemar, A. (2018). “Pengaruh Motivasi Wajib Pajak dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Kesadaran Wajib Pajak sebagai Variabel Intervening (Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Kota Semarang)”. Journal EMBA.Vol. 4. No. 4.
Soewadji, J. (2012). Pengantar Metodologi Peneletian, Jakarta: Mitra Wacana Media.
Solekhah, P, dan Supriono (2018). “Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Purworejo”. Jurnal of Economic Vol. 1, No. 1.
Suandy dan Erly. (2016). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
Sudaryono. (2017). Metodologi Penelitian. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif. Bandung: PT Alfabet.
Supriyati. (2012). Dampak Motivasi dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Investasi. Vol. 8, No. 1. Hal. 15-32.
Suprianto dan Edy.(2011). Perpajakan di Indonesia Yogyakarta : Graha Ilmu.
Suryadi. (2011). “Model Hubungan Kasual Kesadaran,Pelayanan,Kepatuhan Wajib Pajak dan Hubungannya terhadap Kinerja Penerimaan Pajak: Survei di Wilayah Jawa Timur”. Jurnal Keuangan Publik. Vol 4 No.1. Hal. 105-121.
Tirada. (2013). “Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, dan Sikap Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Minahasa Selatan”. Jurnal EMBA. Vol. 1, No.3 September 2013. Hal. 999-1008.
Trianto, B. (2016) Riset Modeling. Edisi Kedua. Pekanbaru: Adh-dhuha Institute.
Umar, H. (2013). Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis. Jakarta: Rajawali.

Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Veronica, dan Aldeya. (2015). “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan Pajak, Persepsi Pengetahuan Korupsi, dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) pada KPP Pratama Senapelan Pekanbaru”. Jurnal felkom. Vol. 2, No. 2.

Warouw, S. Z. J., Sondakh, J. J., dan Walandouw, K. S. (2015). “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan (Studi Kasus pada KPP Pratama Manado dan KPP Pratama Bitung)”. Jurnal EMBA. Vol. 3. No.4.Hal. 585-592 .
Wati, R. dan Ega. (2016). Ragam Media Pembelajaran. Yogyakarta: Kata Pena.
Wahono, S. (2012). Teori dan Aplikasi Mengurus Pajak itu Mudah: Mojokerto: Gramedia Direct.
Wardani,D.K, dan Wati,E (2018) “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pengetahuan Perpajakan sebagai Variabel Intervening (Studi pada WPOP di KPP Pratama Kebumen) “ Jurnal Nominal/Volume VII Nomor 1/Tahun 2018.
Wibowo, A. E., dan Djojo, A. (2012). Aplikasi Praktis SPSS dalam Penelitian. Edisi Kedua, Yogyakarta:Penerbit Gava Media.
Widayati dan Nurlis. (2010). “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan Untuk Membayar Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus Pada KPP Pratama Gambir Tiga)”. Jurnal Ekonomi. Vol. 21. No. 2.
Widodo, dan Widi. (2010). “Moralitas, Budaya, dan Kepatuhan Pajak”. Bandung: Alfabeta.
Winerungan, L. O. (2013). “Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadapKepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung)”. Jurnal EMBA Vol. 1. No.3. Hal. 960-970.
Wulandari, T. (2015).“Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Kesadaran Wajib PajakSebagai Variabel Intervening (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekanbaru Senapelan)”. Jom Fekom. Vol. 2, No. 2.
Zulhazmi, B. A., dan Kwarto, F. (2019). “Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling, Pengetahuan Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha Bebas di Bintaro Trade Center)”. Jurnal Riset Bisnis. Vol. 3, No. 1. Hal. 20 – 29.
Dimensions Badge
Published
2022-05-28
How to Cite
M Rangga Arofhy, Ruswan Nurmadi and Liza Novietta (2022) “Pengaruh Sosialisasi Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Sebagai Variabel Intervening”, Jurnal Akutansi Manajemen Ekonomi Kewirausahaan (JAMEK), 2(2), pp. 91-97. doi: 10.47065/jamek.v2i2.222.
Section
Articles